Berbicara mengenai Jurnalistik
Online, maka tidak terlepas dari definisi kedua kata yaitu Jurnalistik dan
Online. Jurnalistik adalah proses atau teknik mencari, mengolah, menulis
dan menyebarluaskan informasi berupa berita (news) dan opini (views) kepada
publik melalui media massa[1].
Sedangkan Online adalah terhubung,terkoneksi,
aktif dan siap untuk operasi, dapat berkomunikasi dengan atau dikontrol oleh
komputer. Online ini juga bisa diartikan
sebagai suatu keadaan dimana sebuah device (komputer)
terhubung dengan device lain,
biasanya melalui modem[2].
ilustrasi gambar dari google |
Jadi, Jurnalistik Online adalah
aktivitas jurnalistik yang penyebarluasan informasinya melalui media internet.
Dalam banyak referensi disebutkan bahwa jurnalistik online adalah
jurnalistik masa depan. Banyak hal positif yang menjadi dampak dari hadirnya
jurnalistik online, diantaranya informasi lebih cepat diwartakan kepada
khalayak, menghemat penggunaan kertas, dan sebagainya.
Di sisi lain, hal negatif dari adanya jurnalistik online adalah berita
atau informasi yang disajikan saling berkesinambungan. Artinya kita sebagai
khalayak tidak dapat langsung menyimpulkan satu berita yang ada di sebuah
portal berita. Karena sifatnya realtime
maka informasi yang disajikan akan terus mengalami perkembangan selama kasus
tersebut belum berakhir. Jadi, sebagai khalayak pun mesti cerdas dalam
menanggapi berita di situs-situs online.
Bandung, 14 Februari 2013
Nama : Agina Puspanurani (1210405004)
Diajukan untuk tugas matakuliah Jurnalistik Online.
[1]
Asep Syamsul M. Romli, 2008, Kamus
Jurnalistik, Bandung : Simbiosa Retakama Media. (h. 64)
[2] http://blog.binadarma.ac.id/usman/2011/02/27/pengertian-online.html
(09:48, 14 Februari 2013)
3 komentar
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteGood........
ReplyDeleteHatur nuhun, Pa ... Udah berkunjung :D
Delete